Sunday, May 4, 2008

Meningkatkan Mutu Pendidikan


MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA
( Sebuah rangkuman dua tulisan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan)
Estu Retnaningtyas dalam tulisannya berjudul “Standarisasi Mutu Pendidikan” dan I Nengah Suparta yang berjudul “Orientasikan Proses Pendidikan pada Seleksi”, mengambil latar belakang yang sama yaitu sistem pelulusan siswa masih meninggalkan kerikil yang mengganjal insan pendidikan di Indonesia. Kedua penulis melihat standarisasi mutu lulusan masih dilaksanakan tidak konsisten oleh Pemerintah yang ditandai dengan adanya konversi nilai yang tidak adil dan pembobotan pada tiap daerah yang berbeda pada proses pelulusan siswa, sehingga menimbulkan ketidakadilan dan diskriminasi. Adanya inkonsistensi standar ini malah mengaburkan tujuan awal dari peningkatan mutu pendidikan.

Baik Estu dan Suparta memandang mutu pendidikan masih dilihat hanya dari persentase kelulusan saja, yang berarti masih dalam domain kognitif, padahal penilaian dengan melihat persentase kelulusan saja baru merupakan penilaian formalitas dan bukan pada realitas. Hal ini menyebabkan standar mutu pendidikan di Indonesia menjadi semacam kamuflase saja.
Estu dan Suparta pada bagian lain dari tulisannya berpandangan berlainan tentang peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Estu berpendapat, peningkatan kualitas output pendidikan nasional melalui penerapan standar mutu tidak dapat ditunda lagi karena ini akan memberikan rasa keadilan, tetapi sebelumnya harus didahului oleh upaya-upaya peningkatan kualitas manajemen, Guru dan infrastruktur pendidikan secara signifikan.
Masih menurut Estu penilaian kualitas pendidikan selain dikembalikan kepada Masyarakat, juga harus diberikan kepada Depdiknas dan Institusi Independen lainnya dan Guru sebagai insan pendidik harus diberikan otonomi untuk memberi nilai yang meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotorik secara kontinyu dan berkesinambungan.
Sedangkan I Nengah Suparta melihat mutu pendidikan dapat dipandang lebih representatif jika diorientasikan pada kebutuhan seleksi, sehingga menggiring insan pendidik mengarahkan sistem pada kemampuan yang real. Kemajuan sistem pendidikan dapat diharapkan jika proses seleksi dilaksanakan pada kemampuan nyata pemegang ijazah bukan pada penampilan ijazahnya.
Estu dan Suparta berpendapat yang sama tentang perlunya sistem penilaian bukan pada domain kognitifnya saja tetapi juga pada aspek afektif dan psikomotorik serta kemampuan adaptasi terhadap lingkungan. Dalam melaksanakan standarisasi lulusan yang “achievable” (dapat dijalankan) pelaksanaannya harus jujur, transparan dan komprehensif. Kedua penulis juga berpendapat bahwa standarisasi mutu pendidikan akan lebih baik dikorelasikan dengan seleksi penerimaan siswa pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi, malah Suparta menambahkan kemampuan akademik siswa yang baik dapat diarahkan ke SMA dan yang kurang ke SMK Kejuruan.
Dari kedua tulisan dapat disimpulkan bahwa latar belakang penulisan berada dalam isu yang sama, penilaian kelulusan mestinya dapat menjangkau ranah kognitif, afektif dan psikomotorik secara kontinyu dan berkelanjutan, penilaian kelulusan diharapkan berorientasi pada seleksi dan lulusan diarahkan pada kemampuan yang real bukan semata pada penampilan ijazahnya. Kedua tulisan memiliki kesamaan pandangan untuk meningkatkan mutu pendidikan.


RANGKUMAN DARI TULISAN
1. Estu Retnaningtyas Nugraheni
Judul : Standarisasi Mutu Pendidikan
2. I Nengah Suparta
Judul : Orientasikan Proses Pendidikan pada Seleksi

PERANGKUM :
Made Wiryana

No comments: